Bupati Nunukan Lantik Raden Iwan Kurniawan sebagai Sekda, Tegaskan Profesionalisme ASN
NUNUKAN, Kalimantan Utara — Bupati Nunukan, Irwan Sabri, resmi melantik Raden Iwan Kurniawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, pada Rabu (4/2/2026). Pelantikan ini juga bersamaan dengan pengukuhan 20 pejabat fungsional lainnya di lingkungan Pemerintah Nunukan — sebuah langkah penting untuk memperkuat kinerja birokrasi daerah menyongsong agenda kerja tahun 2026.
Dasar Hukum Pelantikan dan Ucapan Selamat
Penetapan Raden Iwan Kurniawan sebagai Sekda Nunukan didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Nunukan Nomor 153 Tahun 2026 dan disetujui oleh Gubernur Kalimantan Utara melalui Surat Persetujuan Nomor 800.1.3.6/203/BKD tertanggal 27 Januari 2026. Dalam sambutannya usai prosesi pelantikan, Bupati Irwan Sabri menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik serta harapan agar amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Irwan Sabri mengingatkan bahwa jabatan sekda bukan semata kehormatan, melainkan amanah besar yang menuntut integritas, profesionalisme, dan loyalitas tinggi. Ia menekankan pentingnya peran Sekda sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan, penggerak birokrasi, dan penghubung antara kepala daerah dengan perangkat daerah lainnya.
Prioritas Program dan Pengelolaan Anggaran
Dalam arahannya, Bupati Nunukan meminta seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan untuk tahun anggaran 2026 segera dieksekusi secara tepat waktu dan profesional. Irwan juga mengajak pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menghindari kebiasaan menunda pencairan anggaran hingga akhir tahun, dan sebaliknya memperkuat disiplin anggaran dan manajemen kegiatan sepanjang tahun.
Lebih lanjut, Irwan berharap Sekda yang baru dapat memberi contoh dan memperkuat karakter ASN di lingkungan Pemerintah Nunukan, mulai dari tingkat bawah hingga pimpinan tertinggi. Ia juga mendorong terciptanya kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan prinsip profesionalisme pemerintahan.
Profil Raden Iwan Kurniawan
Raden Iwan Kurniawan merupakan birokrat senior di lingkungan Pemerintah Nunukan. Sebelum diangkat sebagai Sekda definitif, ia menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda sejak 1 November 2025, menggantikan pejabat sebelumnya yang memasuki purna tugas. Dengan pengalaman lebih dari 32 tahun dalam birokrasi, Iwan telah mengemban berbagai posisi penting, termasuk Camat Nunukan Selatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, hingga Kepala Bappeda Litbang Nunukan.
Karirnya dimulai sebagai PNS pada 1993 di Departemen Sosial Kalimantan Timur, kemudian berpindah ke Kabupaten Nunukan setelah pemekaran daerah. Pengalaman panjangnya di birokrasi lokal menjadi salah satu alasan utama Bupati Irwan Sabri memberi kepercayaan penuh untuk memimpin administrasi pemerintahan daerah.
Tanggung Jawab Baru di Masa Depan
Sebagai Sekda, Raden Iwan Kurniawan kini memegang peran sentral dalam memastikan semua kebijakan daerah berjalan lancar dan tersinergi dengan rencana pembangunan jangka menengah di Kabupaten Nunukan. Ia diharapkan mampu memadukan aspirasi masyarakat dengan kebutuhan birokrasi untuk mendukung percepatan pembangunan daerah sesuai visi misi kepala daerah.
Perubahan struktur birokrasi ini juga dipandang sebagai langkah strategis untuk menghadapi tantangan tahun anggaran 2026 dengan fokus pada peningkatan pelayanan publik, efektivitas anggaran, dan koordinasi yang lebih baik antarperangkat daerah di Kabupaten Nunukan















